kosambi - www.healthnote25.com |
Kayu kesambi, terutama kayu
terasnya, padat, berat, dan sangat keras; berwarna merah muda hingga kelabu.
Kayu ini ulet, kenyal, dan tahan terhadap perubahan kering dan basah
berganti-ganti, sehingga pada masa silam kerap dimanfaatkan sebagai jangkar
perahu.
Tidak mudah menyerpih, kayu
kesambi sering dipakai membuat alu, silinder-silinder dalam penggilingan, dan perkakas
rumah tangga umumnya. Mempunyai nilai energi yang tinggi hingga 20.800 kJ/kg,
kayu ini disenangi sebagai kayu bakar dan bahan pembuatan arang.
Pepagan kesambi dimanfaatkan
untuk menyamak kulit, mewarnai batik, mengelatkan nira agar tidak masam ketika
difermentasi, serta untuk campuran lulur. Pepagan yang digerus halus dan
dicampur minyak, digunakan sebagai obat kudis. Daunnya yang muda, mentah atau
direbus, dimakan sebagai lalap. Buah kesambi yang telah masak dimakan segar,
atau, mentahnya dijadikan asinan.
Bijinya, langsung atau
setelah lebih dulu dipanggang sebentar, dikempa untuk mendapatkan minyaknya.
Minyak kesambi ini (Jw., kecacil) mengandung sedikit asam sianida, dan
digunakan untuk mengobati kudis dan luka-luka. Di Sulawesi Selatan, minyak
kesambi ini dimasak dengan pelbagai rempah-rempah dan harum-haruman, dijadikan
aneka minyak berkhasiat obat; termasuk di antaranya "minyak makassar"
(Macassar oil) yang terkenal untuk merawat rambut.
Minyak ini setelah dicampur
dengan bahan lain, seperti tepung kapur dapat dijadikan salep obat atau untuk
menambal celah (memakal, mendempul) perahu. Dahulu, minyak kesambi ini juga
dijadikan minyak lampu, minyak makan dan bahan pembuat sabun.
Daun-daun, pucuk
rerantingan, dan limbah biji (bungkil) sisa pengempaan dijadikan pakan ternak.
Sementara itu dalam industri kehutanan, pohon kesambi merupakan salah satu
pohon inang terpenting bagi kutu lak (Laccifer lacca). Lak dan syelak
(shellac), resin lengket yang digunakan sebagai bahan pewarna, pengilat
makanan, dan pernis, terutama dihasilkan oleh India.Di Indonesia, lak
diproduksi oleh Perhutani di Probolinggo.
0 Comments:
Post a Comment